Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Konter Handphone di Bungursari Purwakarta

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta menggerebek kios penjualan obat keras berkedok Konter Handphone di Jalan Raya Cibening, Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 30 Maret 2023, kemarin.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan penjaga konter berinisial A (26) dan barang bukti 105 butir obat keras berbagai merek.

Baca Juga:  Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Purwakarta Mulai Kosong

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat di konter handphone tersebut sering ada transaksi jual beli obat diduga psikotropika.

Baca Juga:  Operasi Antik Lodaya 2023, Polres Purwakarta Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Narkoba

“Atas dasar informasi itu, Kamis, 30 Maret 2023 sekira pukul 17.15 Wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A (23) di konter handphone tersebut,” ucap Budi, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Ajak Personel Polres Purwakarta Teladani Sifat Rasulullah, Ini Tujuannya

Budi menyayangkan pelaku yang menjual obat terlarang saat Ramadan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bungursari untuk diperiksa lebih lanjut.