Pastikan Pembayaran THR Pekerja, Disnaker Kota Depok Bentuk Tim Monev

Ilustrasi pencairan THR. (Foto: Hipwee).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekernya.

Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, nantinya Tim Monev itu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran THR ke pekerjanya.

Baca Juga:  Otobursa Tumple Blek 2019 Hadirkan Zona Militer

“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja,” kata Thamrin di Depok, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:  Tangani Kasus Hepatitis, 19 Puskesmas di Depok Siap Layani Pemeriksaan Fungsi Hati

Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur, yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.

Baca Juga:  Fantastis, Uang Pensiun PNS Bisa Capai Rp 20 Juta per Bulan

Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.