Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Subang Jumat 31 Maret 2023

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat, 31 Maret 2023 ada di satu tempat yakni Pasar Purwadadi.

Baca Juga:  40 Ribu Lebih Penumpang KAI Turun di Ibu Kota

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 24 Februari 2023

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Petani Ingin Prabowo Lanjutkan Reformasi Pertanian Sosial, Ridwan Kamil: Kita Berjuang Dulu...