Petugas Amankan Ratusan Liter Tuak dalam Mesin Cuci di Tasikmalaya

Tuak
Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan liter tuak siap jual yang disembunyikan dalam mesin cuci di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Baca Juga:  Wali Kota Tasikmalaya akan Usulkan Honorer Lama Diangkat Jadi P3K

Kasi Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Krida Satria Riandani mengatakan bahwa puluhan liter tuak itu ditemukan dalam sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dia menyatakan, petugas menemukan kontrakan tersebut saat menjalankan Operasi Pekat. Operasi tersebut berfokus pada pelanggaran miras dan gangguan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Menyoal Empat ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba, MUI: Sangat Memalukan!

“Dari kontrakan itu, petugas mengamankan 29 liter tuak dalam mesin cuci, penjualnya juga menutupnya dengan cucian,” kata Kirda di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:  Seorang Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Mengamuk, Menangis saat Dibawa Polisi

Dia menyebutkan, laporan penghuni kontrakan ke ketua RT setempat, akan menggunakan kontrakannya untuk berjualan sepeda motor bekas. Nyatanya, setelah petugas melakukan pemeriksaan digunakan untuk berjualan tuak.