Aduh! Janda Asal Simalungun Asik Kuda-kudaan dengan Brondong di Hotel saat Bulan Ramadhan

Mesum
Ilustrasi prostitusi anak. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BATU BARA – Seorang janda di Kabupaten Simalungun berinisial SU (41) digrebek polisi saat berduaan dengan seorang brondong berinisial HH (19) di salah satu penginapan di Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:  Kades Wangunsari Sampaikan Kabar Duka, Satu Orang Korban Keracunan di Lembang Meninggal Dunia

“Mereka terjaring razia operasi pekat Toba 2023 yang digelar Polres Batu Bara pada bulan Ramadhan,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, keduanya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang bukan pasangan suami istri melakukan. SU berstatus janda, sedangkan HH masih berstatus lajang.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Pemdaprov Jabar dan 27 Kabupaten Kota Upayakan Stabilitas Harga Jelang Nataru

“Mereka bukan pasangan suami istri, keduanya digelandang ke Polres Batu Bara,” terang Elysa.

Kata dia, selain itu Polres Batu Bara juga mengamankan seorang janda asal Kabupaten Batu Bara berinisial SY (27) dan dua orang pria asal Batu Bara berinisial MAS (28) dan GLG (27) dari salah satu hotel di kawasan Lima Puluh.

Baca Juga:  Milenial Smartren Bisa Berikan Ilmu Keagamaan Selama Bulan Ramadhan, Kata Uu Ruzhanul Ulum