Bambang Susantono Ungkap Pegawai Otorita IKN Belum Terima Gaji hingga Berbulan-bulan

Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Di tengah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dilakukan pemerintah, sejumlah persoalan mulai muncul. Salah satu yang sedang menjadi perbincangan adalah soal para pegawai di IKN yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 Khusus Penempatan di IKN Nusantara, Ini Rinciannya

Hal tersebut diungkap Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/4/2023).

Menurut Bambang, para pegawai yang belum menerima gaji mulai dari pejabat eselon I hingga ke bawah. Ia tak menyebut berapa bulan para pegawai IKN itu belum nerima gaji. Hanya saja ia menyebut ada pegawai yang baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja.

Baca Juga:  Warga Masih Belum Paham Tugas Dan Fungsi DPD, Lah Kok Begini?

Bambang menjelaskan, keterlambatan gaji para pegawai IKN disebabkan belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi eselon I ke bawah.

Baca Juga:  Kisah Hidup Aki Apeng Jadi Perhatian Dedi Mulyadi

“Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” ujar Bambang dikutip Detik.