Enak Cari Uang, Pria di Tebing Tinggi Ketagihan Jadi Pengedar Narkoba

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi berinisial ARN alias Poat (36) ditangkap saat berada dalam rumah di Jalan Bukit Lestari, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Usai Dapat Ikan 65 Kg di Sungai Padang Tebing Tinggi, Orang Tua Pemancing Meninggal Dunia

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka atas informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Atas laporan itu, personil sat narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti, 14 paket narkoba jenis sabu seberat 2,16 gram dan 1 bungkus biji ganja seberat 1,38 gram,” ucapnya, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Serdang Bedagai Diringkus dalam Gubuk

Kata dia, tersangka saat ditangkap tanpa perlawanan dalam posisi duduk dalam rumah menunggu pembeli. Dia mengakui sudah lama menjadi pengedar narkoba karena gampang mencari uang.

Baca Juga:  Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

“Gampang cari uang membuat tersangka nekat jadi pengedar narkoba,” ungkap Agus.