JABARNEWS I MEDAN – Seorang juru parkir di Kota Medan berinisial MT (42) diamankan unit reskrim Polsek Medan Baru saat berada di Jalan Palang Mereka, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi menerangkan, juru parkir tersebut dinamakan atas laporan dari masyarakat terkait perselisihan pelaku dengan seorang pengendara mobil di Jalan Listrik, Medan.
“Persilihan pelaku dengan pengendara mobil tersebut sempat viral di media sosial,” ucapnya, Kamis (6/4/2023).
Kata dia, pria yang tinggal di Jalan Sempurna, Gang Melur, Tembung itu meminta uang parkir sebesar Rp 10.000 kepada pengendara mobil yang baru parkir di halaman RS Colombia Medan.
“Pengendara itu baru 5 menit datang ke rumah sakit untuk mendaftarkan dokter dan juru parkir tidak ada,” terang dia.