Seorang Bayi Asal Deli Serdang Jadi Korban Penculikan Pasutri Asal Sumatera Barat

Penculikan Anak
Ilustrasi Penculikan Anak. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS I DELI SERDANG – Seorang bayi berusia 4 bulan bernama M Habil Al Albidzar asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban penculikan pasangan suami istri.

“Bayi tersebut diculik pasangan suami istri yang masih tetangga orang tua korban di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis,” ucap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara di Bogor Terancam 9 Tahun Bui

Dijelaskannya, peristiwa berawal pasutri berinisial A dan R meminjam motor milik orang tua bayi tersebut untuk membeli bakso.

“Para pelaku membawa bayi tersebut untuk membeli mie, namun sampai sore, pelaku tidak mengembalikan motor dan bayi tersebut,” terang Irsan.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Begini Modusnya

Kata dia, orang tua korban sempat menghubungi pelaku melalui telepon selulernya, namun nomor telepon pelaku tidak aktif. Atas peristiwa itu orang tua bayi membuat laporan ke Polsek Batang kuis.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Mahasiswa dan PKL Warnai Pelantikan DPRD Garut