JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan pangan beras kepada 4,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.
Sedangkan bantuan pangan daging dan telur (daging 1 kilogram dan telur 10 butir) diberikan kepada keluarga berisiko tengkes (stunting) yang ada dalam database BKKBN selama tiga bulan, yakni dari April-Juni 2023.
Sasaran penyaluran bantuan pangan beras perdana ini adalah 1.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara keseluruhan target penerima bantuan beras di Jabar sebanyak 4.427.706 KPM.
Direncanakan dalam 14 hari ke depan, penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama dapat dituntaskan untuk semua KPM di 27 kabupaten/ kota.