JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 April 2023 mendatang.
Berdasarkan kelender hijriyah, tanggal 20 April 2023 bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1444 hijriah.
“(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadhan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada Kamis (6/4/2023).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Kamaruddin, pihak Kemenag akan mengundang sejumlah pihak dalam sidang isbat tersebut, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi-organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Di kesempatan tersebut, Kamaruddin meminta masyarakat menghargai apabila ada beberapa pihak yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda.
“Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah,” ujar Kamaruddin.