Melalui Sidang Isbat, Kemenag Akan Tentukan Hari Raya Idul Fitri pada 20 April Mendatang

Sidang Isbat Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan 1444 hijriah
Sidang Isbat Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan 1444 hijriah, beberapa waktu lalu. (foto: dok Kemenag)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 April 2023 mendatang.

Berdasarkan kelender hijriyah, tanggal 20 April 2023 bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1444 hijriah.

Baca Juga:  Pemkab Harus Serius Tangani Pemuda Bermasalah

“(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadhan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada Kamis (6/4/2023).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Kamaruddin, pihak Kemenag akan mengundang sejumlah pihak dalam sidang isbat tersebut, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi-organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Baca Juga:  Pemerintah Hentikan sementara Penerbangan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

Di kesempatan tersebut, Kamaruddin meminta masyarakat menghargai apabila ada beberapa pihak yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda.

“Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Megalitikum Di Tempat Wisata Alam Gunung Padang Cianjur