JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta menggencarkan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap kendaraan yang memakai asesori tidak standar, seperti knalpot brong atau knalpot racing, di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat,” kata Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos, pada Minggu, 9 April 2023, dini hari.
Dandan menjelaskan, kegiatan yang digelar pada Sabtu, 8 April 2023 petang hingga Minggu, 9 April 2023 dini hari, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 unit knalpot brong dari pengguna kendaraan roda dua yang terjaring petugas saat dilakukan Riksus dan operasi penertiban.
“Knalpot brong atau knalpot tidak standar tersebut, saat ini telah diamankan di Kapolsek Jatiluhur dengan harapan agar knalpot yang menyebabkan suara bising tersebut tidak lagi digunakan,” ucapnya.
Dandan mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar.