Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 13 April 2023

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Kamis (13/4/2023) ada di satu tempat yakni Bulog Sadang.

Baca Juga:  Heboh! Tawuran Pelajar Terjadi di Kemang Bogor, Kabarnya Ada Korban

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Ada Apa Lagi di Kota Bandung? Yana Mulyana Minta Warga Tabung Air Hujan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Sejumlah Pasar di Kecamatan Wado Sumedang Alami Kelangkaan Minyak Goreng