JABARNEWS I CIANJUR – Seakan dianggap sepele tak berarti apa-apa atau tidak bermakna sama sekali “Bendera Merah Putih”, merupakan simbol negara Republik Indonesia (RI) dibiarkan berkibar hingga malam hari.
Hal terbut sangat disayangkan dan diungkapkan Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur Hendra Malik, kepada awak media, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).
“Bahkan terlihat bendera merah putih tersebut sudah robek-robek,” sebutnya.
Parahnya lagi, masih ujar Hendra, bendera merah putih yang sudah robek dan dibiarkan terpasang hingga malam hari itu berada di dalam halaman kantor DPRD Kabupaten Cianjur.
“Dimana rasa hormat dan cinta terhadap tanah airnya, dimana juga rasa hormat kepada para pahlawan bangsa ini,” ujarnya.