JABARNEWS I CIANJUR – Permalasahan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) dana gempa warga terdampak berakhir secara musyawarah mencapai mufakat di meja kerja Kepala Desa Kades Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Kamis (13/4)2023).
Sebelumnya, setelah dikonfirmasi awak media, Kepala Desa (Kades) Rancagoong H. Farhan membantah adanya pemotongan alias pungli di desa sini soal dana gempa warga terdampak.
“Itu informasi bohong setelah dimusyawarahkan bersama semuanya,” akunya.
Soal tudingan ada oknum pungutan liar (Pungli) di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur itu tidak benar.
Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Desa (Kades) Rancagoong H. Farhan, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp, Senin (10/4/2023), siang.