JABARNEWS | KARAWANG – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang terhadap orang gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandung menjadi perhatian publik.
Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawainya pascaviralnya kasus ini. Menurutnya ini guna mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.
“Dari kejadian ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami, jadi akan kita evaluasi terkait teknis pelayanannya, regulasi, terutama sistem rekrutmennya kita akan lebih selektif lagi,” katanya pada Kamis (13/4/2023).
Dia menyebutkan, kini pelaku sudah dipecat sebagai pegawai Dinsos Karawang. Selain itu, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ridwan menerangkan, pelaku baru bekerja sebagai Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tahun 2023 ini. Menurutnya, sepanjang pelaku bekerja juga memiliki beberapa catatan minor dalam melakukan penanganan.