JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang terduga pengedar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu berinisial S alias Ratem (43) dibekuk intel KOdim 0209 Labuhanbatu.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pria yang tinggal di Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap atas kasus peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodam 1 Bukit Barisan.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,61 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 11.235.000,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, penangkapan berawal atas laporan yang diterima Kodim 0209 Labuhanbatu terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ratem. Atas laporan itu, personel intel melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Penangkapan ini yang kesekian kali dilakukan Kodam 1 Bukit Barisan terkait kasus narkoba,” terang Rico.