JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri akan menerapkan skema one way dan contra flow selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kedua skema pengaturan lalu lintas tersebut ditetapkan guna mengantisipasi kemacetan selama arus mudik. Lantas, kapan sistem one way mudik Lebaran 2023 berlaku?
Diketahui, skema one way arus mudik Lebaran 2023 diberlakukan mulai dari KM 72 Tol Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan, sistem one way atau satu arah arus mudik Lebaran diberlakukan pada Selasa, 18 April 2023. Sementara sistem one way arus balik Lebaran mulai berlaku pada Senin, 24 April 2023 mendatang.