JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari sembilan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023).
Selain telah menetapkan tersangka dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand. Total nilai barang bukti yang diamankan KPK disebut mencapai Rp924,6 juta.
Tak hanya uang, KPK juga turut mengamankan sepatu Louis Vuitton dalam OTT tersebut. Sepatu tersebut diketahui dibeli di Thailand menggunakan uang saku dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Dalam konferensi pers KPK pada Minggu (16/4) dini hari, sepatu itu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Januari 2023 lalu Yana Mulyana dan keluarga disebut menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA. Dari momen tersebut pula Yana Mulyana menerima sejumlah uang dari Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA.