JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang meminta pemudik lebaran tidak membawa barang bawaan melebihi kapasitas muatan kendaraan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, saat ini banyak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sering membawa muatan barang melebihi dimensi yang ada.
“Beberapa juga tertangkap membawa penumpang tiga sampai empat orang dalam satu motor,” kata Wirdhanto di Karawang, Sabtu (16/4/2023).
Dia juga mengimbau pemudik bermotor untuk menaati peraturan rambu lalu lintas yang ada serta segera beristirahat jika sudah lelah dan mengantuk.
“Polres Karawang sudah mempersiapkan 22 pos di antaranya 20 pos pengaman dan dua pos untuk pelayanan,” ucapnya.