Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Dalam waktu dekat Pemkot Depok, Jawa Barat, akan berusia 24 tahun. Tepatnya pada tanggal 27 April 2023 mendatang. Di usianya yang hampir seperempat abad ini, sejumlah persiapan dilakukan Pemkot Depok. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan bagi warganya.

Baca Juga:  Dishub Jabar Dirikan 283 Posko Selama Nataru di Lokasi Rawan

Melalui Surat Edaran Nomor: 003/167 – Prokopim tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Depok Tahun 2023 tersebut, Pemkot Depok mengajak seluruh warganya untuk ikut berpartisipasi dalam perayaan hari jadi Kota Depok tersebut.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Mohammad Idris meminta agar kantor instansi pemerintah, swasta, perusahaan, pabrik, mal, mini market, perbankan, rumah sakit, klinik, perguruan tinggi, sekolah, hotel, hingga restoran untuk memasang spanduk ucapan Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Depok dengan umbul-umbul.

Baca Juga:  BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Selatan Jawa Barat

Hal tersebut juga berlaku bagi pengurus tempat ibadah hingga para Ketua RT dan RW agar dapat melaksanakan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Kasus SDN Pondok Cina 01 Sampai ke Bandung, Puluhan Orang Tua Murid Sambangi Gedung Sate

“Kedua, mengadakan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan kepada masyarakat tidak mampu,” tetang Idris dalam SE-nya, dikutip Senin (17/4).