Pengakuan Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung Soal OTT Yana Mulyana

Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka
Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (foto: istiemewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bandung mengluarkan sikap usai Yana Mulyana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Bahkan, Wali Kota Bandung itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan CCT dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Unisba Nyatakan Sikap: Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi

Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat mengaku sudah tak ada komunikasi yang terjalin antarpihaknya dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Diakui Kurnia, selama ini komunikasi partai dengan Yana Mulyana tidak berjalan baik.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Angkat Suara Soal Polemik di Natuna

Menurut Kurnia, sejak Yana Mulyana menjadi wali kota definitif pada 18 April 2022 silam, dirinya tidak pernah menjalin komunikasi.

“Semenjak mulai menjadi Wali Kota Bandung, saya tidak pernah ada komunikasi. Dikontak sama saya juga enggak pernah menjawab, catat ya,” kata Kurnia dikonfirmasi, Minggu (16/4).

Baca Juga:  Masjid Baing Yusuf, Cikal Bakal Penyebaran Islam di Kabupaten Purwakarta