JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper hasil penggeledahan di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Penggeledahan ini buntut dari penetapan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet proyek Bandung Smart City.
Pada penggeledahan ini, penyidik menyisir sejumlah ruangan di Balai Kota Bandung. Mereka menyita sejumlah dokumen.
“Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (17/4/2023).
Ema mengaku tidak mengetahui secara detail jenis dokumen apa saja yang diamankan penyidik KPK pada penggeledahan hari ini.