JABARNEWS │ JAKARTA – Pihak kepolisian telah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way sejak Selasa (18/04), tepatnya mulai pukul 14.50 WIB. Pemberlakuan sistem one way tersebut berlaku dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Penerapan sistem one way di Tol Cipali diprediksi akan berpengeruh terhadap lonjakan kendaraan di jalur Pantura dan sekitarnya. Khususnya Simpang Jomin, Kabupaten Karawang.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan tersebut, Polres Karawang pun mulai siaga di Simpang Jomin dan jalur Pantura. “Dengan adanya one way, akan terjadi kepadatan arus di jalur Pantura dari arah Subang menuju arah Jakarta. Sehingga di simpang Jomin akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Habibi menegaskan, pihaknya telah menurunkan personel dan menyiapkan pengaturan arus agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta melintasi jalan arteri. Bahkan, Satlantas Polres Karawang akan memberlakukan buka tutup jika terjadi kepadatan kendaraan.