Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I KARO – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara ditangkap saat berada di depan warung tuak di Jalan Jamin Ginting Listrik Bawah, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Penuh dengan Luka, Wanita Keturunan Tionghoa Ditemukan Tewas Di Kawasan Hutan Indramayu

Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, pria berinisial AS (38) warga Jalan Pembangunan sudah lama menjadi target operasi dalam kasus peredaran narkoba di kabupaten Karo.

Baca Juga:  Menhub Gelar Rapat Di Dalam KA yang Sedang Berjalan

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya, Minggu (23/4/2023).

Menurutnya, atas adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan Jamin Ginting. Polisi langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:  Hanpang Kodim 0608, Jamin Ketahanan Pangan di Wilayah Cianjur

“Pelaku ditangkap saat berada di depan warung tuak dengan barang bukti 52 paket ganja seberat 83,25 gram dari dalam jaketnya,” ungkap Henri.