Ratusan Warga Binaan di Lapas Purwakarta Terima Remisi Lebaran 2023

Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok Lapas Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 4 Mei 2022

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan serbaguna Lapas Purwakarta, pada Sabtu, 23 April 2023.

Baca Juga:  Kasus Pengantin Baru Hilang di Bogor, Suami Cari Istri yang Hilang Usai Minta Bakso

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, mengatakan untuk tahun ini, ada sebanyak 260 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Sausap-saulas Toponimi Purwakarta (5): Mapay Lebak, Legok, jeung Landeuh

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.