JABARNEWS | CIANJUR – Polisi berhasil menangkap AG (17) pelajar SMK di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, pelaku pembunuhan sadis terhadap pacarnya Ria Puspita warga Kecamatan Pagelaran.
Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya yang membuat korban hamil.
Dia menyebutkan, selang beberapa jam melakukan aksi sadisnya menghabisi nyawa korban dengan senapan angin dan membuang jasadnya ke dalam selokan di pinggir jalan di wilayah hukum Sukanagara, pelaku diringkus.
“Pelaku AG ditangkap Senin dini hari di rumah orang tuanya di Kecamatan Pagelaran, dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban yang satu sekolah karena diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban,” kata Tio di Cianjur, Senin (24/4/2023).
Pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban tidak jauh dari rumah orang tuanya, hanya berjarak 100 meter. Korban ditembak sebanyak dua kali menggunakan senapan angin yang dibawa pelaku di bagian kepala, hingga tewas.