JABARNEWS | BANDUNG – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap polisi buntut ancamannya yang akan membunuh umat atau warga Muhammadiyah yang viral di media sosial.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar. Dia menerangkan, AP Hasanuddin ditangkap atas laporan tersebut.
“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhamadiyah,” ucapnya, Minggu (30/4/2023).
Dia menerangkan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya akan merilisnya pada Senin (1/5/2023).
“Yes jam 11,” katanya mengutip dari Suara.com.