Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang, Polisi Bilang Begini

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I BANDUNG – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap polisi di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi.

Baca Juga:  Soal Polemik Izin Salat Id di Lapang Merdeka Sukabumi, Begini Tanggapan Pemuda Muhammadiyah

Adi Vivid menerangkan, AP Hasanuddin ditangkap terkait dengan ancamannya terhadap umat atau warga Muhammadiyah yang viral di media sosial Facebook.

Baca Juga:  Desain Kota Baru Patimban, Pemprov Jabar Gandeng JICA

Diterangkan, ancaman itu berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” ucapnya, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:  Dukungan Pertamina kepada Polres Purwakarta Dalam Penanganan Covid-19

Dia mengaku belum bisa memberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut.