JABARNEWS I BANDUNG – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap polisi di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi.
Adi Vivid menerangkan, AP Hasanuddin ditangkap terkait dengan ancamannya terhadap umat atau warga Muhammadiyah yang viral di media sosial Facebook.
Diterangkan, ancaman itu berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.
“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” ucapnya, Minggu (30/4/2023).
Dia mengaku belum bisa memberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut.