JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan buruh. Menurutnya, saat ini upah minimal regional Purwakarta sudah meningkat dari tahun sebelumnya.
“Pemkab Purwakarta akan berusaha keras untuk bisa terus meningkatkan pendapatan para buruh. Untuk UMR Purwakarta tahun 2023 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya pada Senin (1/5/2023).
Saat ini, UMR Purwakarta tahun 2023 sebesar Rp. 4.464 675. Angka itu lebih besar dibandingkan UMR tahun sebelumnya yakni Rp 4.173.569. Besaran nilai UMR tersebut mengalami penyesuaian sebanyak 6,98 persen jika di bandingkan dari tahun sebelumnya.
“UMR Purwakarta terbesar ke tujuh di Jawa Barat. Artinya baik investor dan pekerja di Purwakarta sama-sama saling menguntungkan. UMR kita lebih tinggi dari kota-kota besar di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” katanya mengutip dari laman Pemkab Purwakarta.
Ambu Anne sapaan akrabanya menerangkan, buruh merupakan aset yang memiliki peran besar dalam pembangunan maupun dalam perputaran perekonomian.