Kasus Asusila Sesama Jenis Bocah SD di Garut: Dari Korban Jadi Pelaku

Sodomi
Ilustrasi asusila sesama jenis. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengungkapkan bahwa kasus asusila sesama jenis yang menimpa puluhan bocah SD di Kabupaten Garut merupakan kasus asusila berantai.

Baca Juga:  Pembunuh Sadis Kakek di Garut Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Hal tersebut terungkap saat pelaku yang merupakan kakak beradik merupakan korban asusila pelaku lain bernama Herman pada 2018 lalu.

Namun korban kini menjadi pelaku, karena pemulihan pada saat itu tak selesai.

Baca Juga:  Belum Digunakan Sudah Rusak, Helmi Budiman Beberkan Kondisi Bangunan RSUD dr Slamet Garut

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus asusila 10 bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 dan kelas 3 SD terbongkar.

Baca Juga:  Cabuli Anak Remaja di Kebun Singkong, Modus Pria Asal Kota Banjar Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

Perkara atau insiden tercela itu diketahui dilakukan oleh kakak beradik yang masih status pelajar SMA. Keduanya melakukan perbuatan tercela pada tahun 2021 lalu.