Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar! KPAID Beberkan Hal Mengejutkan

Kasus Sodomi
Ilustrasi asuslia sesama jenis. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengungkapkan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam penanganan kasus asusila sesama jenis di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Pekerja Tewas Masuk ke dalam Mesin Produksi Semen di Sukabumi

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa kasus asusila yang menimpa korban puluhan bocah SD di Garut sudah yang kedua kalinya.

Sebelumnya, lanjut dia, kasus ini pernah masuk di KPAID pada tahun 2018, dengan jumlah korbannya lebih dari 10. Kemudian akhir tahun 2021 terulang lagi.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Kemudian Ato mempertanyakan terkait proses penanganan kasus asusila tersebut yang begitu lama.

Bagaimana tidak, Ato menyebut, dari tahun 2021 baru ditangani 2023. Artinya, ada sesuatu yang tak wajar dalam penanganan perkaranya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Motivasi Untuk Kafilah Jabar di MTQ Nasional