Jumlah Dokter Spesialis Masih Sangat Minim, Kemenkes Ungkap Penyebabnya

Jumlah dokter spesialis di Indonesia masih terbilang sangat minim
Tips sehat dari dokter selama musim pancaroba. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Jumlah dokter spesialis di Indonesia terbilang masih sangat minim. Bahkan jumlanya saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut tingginya biaya pendidikan ditengarai sebagai salah satu kendala mengapa jumlah dokter spesialis masih sangat minim.

Baca Juga:  Terdampak Kekeringan, Cibarusah Jadi Sasaran ACT Bagikan Daging Kurban

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas pemerintah bersama DPR RI diharapkan membantu wujudkan pendidikan spesialis yang lebih mudah dan transparan.

Baca Juga:  Jabar Raih Penghargaan Gatra Apresiasi Energi 2021, Ridwan Kamil Beberkan Hal Ini

RUU Kesehatan tersebut, kata Kemenkes, menyangkut beberapa point kebijakan baru. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti diharapkan bisa mengatasi minimnya jumlah dokter spesialis.

Baca Juga:  Antusiasme Turun dan Pilih-pilih Diduga Jadi Sebab 600-an Vial Vaksin di Cimahi Kedaluwarsa

Beberapa point dalam RUU Kesehatan tersebut diantaranya meliputi pengaturan pendidikan dokter spesialis. Melalui RUU ini, pendidikan dokter spesialis dapat dilakukan berbasis rumah sakit dibawah pengawasan kolegium dan Kemenkes.