Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati di Bekasi, Dani Ramdan Minta Korban Segera Lapor

Dani Ramdan
Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan. (Foto: Satgas Citarum Harum).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri tindak pelecehan seksual karyawati di lingkungan perusahaan di daerahnya.

Dani menyebutkan, hal tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Seorang Pria di Subang Tega Lecehkan Anak Tirinya Hingga Hamil

Dia menehaskan bahwa upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

Baca Juga:  Minim Tenaga Pengajar, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Berikan Perhatian pada SLBN

“Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi,” kata Dani di Bekasi, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Di Kota Ini, Kematian Lansia Akibat Covid-9 Semakin Meningkat

Dia meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.