Pembuatan SKCK di Polres Purwakarta Meningkat Pada Masa Pendaftaran Bacaleg

Pemohon SKCK di Mapolres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purwakarta, meningkat menjelang pendaftaran bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Pembuatan SKCK saat ini meningkat lebih dari 100 persen bila dibandingkan dengan hari sebelumnya,” kata Kasat Intrlkam, AKP Asep Rahman, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:  Jadi Syarat Mudik, Masyarakat Purwakarta Buru Vaksinasi Booster

Asep menyebut, pembuatan SKCK pada hari biasa tercatat hanya puluhan orang. Namun menjelang pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 ini jumlah pemohon ada seratusan orang per hari.

Baca Juga:  Gegara Ini Pedagang Kue Cubit di Purwakarta Ditemukan Tewas

“Tahapan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023. SKCK menjadi salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi pendaftar, selain beberapa syarat lainnya. Hingga kemarin kurang lebih ada 200 orang bacaleg yang sudah mengajukan pembuatan SKCK di Polres Purwakarta,” ucap Asep.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Sampaikan Hal Ini untuk Pj Bupati Purwakarta

Oleh karena itu, lanjut dia, selain membuka pelayanan secara langsung, pihaknya juga membuka pelayanan secara daring untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.