Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat, Polisi Tangkap 3 Orang di Lampung

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I BANDUNG – Sebanyak tiga orang diamankan Polda Metro Jaya terkait dengan peristiwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ketiga orang tersebut ada hubungnnya dengan asal usul senjata Air Gun yang digunakan tersangka Mustopa NR (20).

Baca Juga:  Duka Awal Tahun 2022, Penyanyi Senior Nindy Ellesse Meninggal Dunia

Sambungnya, ketiga orang yang terkait dengan kasus tersebut diamankan di Lampung.

“Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan,” katanya pada Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:  Sosialisasikan 3M, Dinsos Jabar Libatkan Mitra dan Relawan

“Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” tambah Hengki melansir dari PMJNews.com.