JABARNEWS I TEBING TINGGI – Kementerian keuangan RI menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah kota Tebing Tinggi terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, piagam penghargaan ini berupa capaian opini WTP atas penyusunan laporan keuangan daerah yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi.
“Opini WTP merupakan bukti nyata atas upaya Pemko Tebing Tinggi yang tidak kenal lelah dalam mengelola keuangan daerah, hingga pemerintah pusat memberikan apresiasi sebagai bentuk dukungan kerja mereka,” ungkapnya.
Penjabat Walikota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebingtinggi selama lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018.
“Ini penghargaan yang ke lima diterima Pemko Tebing Tinggi,” ungkapnya, Sabtu (6/5/2023).