JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – DR alias Dicky (22) seorang pria warga Kabupaten Serdang Bedagai diringkus atas kasus pencurian uang perusahaan PT Grafika merupakan agen resmi PT Telkomsel yang berkantor di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dicky bersama kedua pelaku lainnya MG (21) dan RDP (22) berhasil membawa kabur uang tempat dia bekerja sebanyak Rp 125 juta. Uang tersebut digunakan para pelaku untuk membeli mobil, membeli motor, membeli android dan membayar hutang.
Dicky mengaku nekat mencuri uang yang tersimpan di brankas tempat dia bekerja sekitar Rp125 juta untuk membayar hutang sebanyak Rp20 juta di perusahaan tersebut.
“Ditotal ada Rp 20 juta aku hutang di perusahaan, untuk membayarnya, terpaksa aku mencuri yang tersebut,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).
Dia mengatakan, untuk melakukan aksinya, Dicky mengajak kedua rekannya melakukan pencurian. Brankas tersebut mereka bobol dengan menggunakan bor listrik, lalu brankas mereka bawa dan dibuang di areal perkebunan sawit.