JABARNEWS │ SUKABUMI – Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh salah seorang pelajar berusia 14 tahun.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bermula dari rekaman suara yang beredar di kalangan santri melalui aplikasi WhatsApp. Di luar dugaan, pesan suara itu ternyata menjadi bumerang bagi pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar MTs kelas 1.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, pihaknya juga turut mendalami soal adanya dugaan penggunaan obat terlarang oleh pelaku.
Sebelumnya, pelaku sempat menyerahkan diri ke Polsek Cibeureum dengan didampingi keluarganya pada Jumat (6/5/2023) malam.
Sejak saat itu, suasana markas Polsek Cibeureum pun ramai didatangi warga dari berbagai pihak. Misalnya seperti organisasi masyarakat Laskar Fii Sabilillah, Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia, pihak sekolah dan pondok pesantren tempat santri itu bermukim.