Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

Warga Tak Mampu di Cianjur
BPS Cianjur bersama RT Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sibuk saat mencocokkan data warga melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIRANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada warga tak mampu di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Penutupan Fasilitas Umum hingga Pemberhentian PTM, Ini 10 Langkah Ade Yasin dalam Sikapi Lonjakan Covid-19

Kades Sukamanah Gunawan mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi yaitu upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Baca Juga:  Tragis! Jembatan Bambu Ambruk, Pasutri Hanyut di Sungai Cikadu Cianjur

Dengan menggunakan data tunggal, lanjut dia, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.

“Ya! Jelasnya biar tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Gunawan.

Baca Juga:  Waspada Omicron, Polres Purwakarta Genjot Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Dia menuturkan, pihak desa mengundang setiap RT untuk mencocokkan data warganya sesuai dengan katagori miskin, sangat tak mampu, dan terakhir rentan.