JABARNEWS | CIRANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada warga tak mampu di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (8/5/2023).
Kades Sukamanah Gunawan mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi yaitu upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Dengan menggunakan data tunggal, lanjut dia, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.
“Ya! Jelasnya biar tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Gunawan.
Dia menuturkan, pihak desa mengundang setiap RT untuk mencocokkan data warganya sesuai dengan katagori miskin, sangat tak mampu, dan terakhir rentan.