JABARNEWS │ SULTRA – Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan video syur karyawati sebuah minimarket di wilayahnya. Pihak kepolisian pun berhasil penangkap pelaku penyebar video tersebut yang diketahui bernama Muhammad Riza (24).
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (9/5/2023). Ia pun mengakui perbuatannya telah menyebarkan video mesum tersebut.
“Dia (pelaku) mengaku sudah sebar itu sejak tiga bulan yang lalu. Dia sebar video itu via WhatsApp (WA), kepada rekannya bernama Ferdi, Jurhan sama Kiki disebuah warung kopi,” ujar Eka.
Saat ini, kata Eka, ketiga teman pelaku itu diketahui berada di luar Kendari. Ada yang di Kolaka, Baubau, dan Ereke.
Eka pun menjelaskan, pelaku mengaku memperoleh video mesum tersebut dari handphone (HP) istrinya yang dibeli dari pemeran wanita video mesum inisial A beberapa waktu lalu.