Bersiap! Gebyar 10 Ribu NIB Besok Mulai Digelar

JABARNEWS | BANDUNG -Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, mulai menggelar Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 2023 Tingkat Kota Bandung Rabu, 10 Mei 2023.

Bertempat di Kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung, acara ini mengusung tema “Bandung Goes to 10.000 NIB”.

Gebyar NIB merupakan komitmen Kota Bandung untuk meraih 10.000 NIB pada tahun 2023 dengan menggunakan layanan Sarana Anggunan Kemudahan Perizinan (Sakedap).

Baca Juga:  Status Kepegawaian di Pemkot Bandung, Terkendala Peralihan Jabatan Kepala Daerah

Rencananya, pada acara tersebut akan dilaksanakan pelayanan NIB terhadap para pelaku UMKM dengan risiko rendah dari berbagai kecamatan di Kota Bandung, pelayanan sertifikasi halal yang bekerjasama dengan Kementerian Agama, serta menggelar pasar murah.

“Dengan dicapainya 10.000 NIB pada tahun 2023, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan berusaha di Kota Bandung,” tulis keterangan yang diterima Humas Kota Bandung.

Baca Juga:  Kota Bekasi Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka, Ini Penjelasannya

Selain itu, acara ini dirangkaikan dengan launching aplikasi GAMPIL versi iOs.

Sebagai informasi, Gadget Aplication Mobile for License (Gampil) adalah layanan perizinan berbasis smartphone yang dikembangkan pada tahun 2016. Gampil merupakan sistem tata kelola perizinan yang dapat diakses secara mudah dimanapun dan kapanpun.

Saat ini, aplikasi tersebut selain dapat di download di Play Store, juga dapat di download melalui app store untuk pengguna iOs dengan kata kunci pencarian “Gampil For Public”.

Baca Juga:  DPRD: Pemkot Bandung Harus Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan

Untuk diketahui, Gampil dapat digunakan untuk pendaftaran perizinan, melakukan monitoring proses perizinan, mangisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), mencetak izin yang sudah diterbitkan, termasuk mengambil antrian online pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.(Diskominfo)