JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, Selasa (9/5/2023).
Raihan opini WTP ini didapat selama dua tahun berturut-turut, di bawah kepemimpinan Hengki Kurniawan Pemkab Bandung Barat juga menyabet opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2021.
Untuk diketahui WTP merupakan opini audit tertinggi dari BPK RI soal pengelolaan anggaran di sebuah lembaga pemerintahan. Dengan raihan opini WTP, laporan keuangan Pemkab Bandung Barat dinyatakan bersih dari korupsi kolusi maupun nepotisme (KKN).
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan Pemkab Bandung Barat dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi.
“Tentu raihan opini WTP ini adalah bentuk pertanggung jawaban kita, ini kerja keras semua pihak terutama OPD dan juga DPRD. Ini menunjukkan bahwa Pemda KBB bekerja secara profesional terutama dalam hal pengelolaan keuangan,” ujar Hengki saat ditemui, Selasa (8/5/2023).