Tampar Bocah, Oknum Kades di Serdang Bedagai Dipolisikan

Ilustrasi penamparan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Oknum Kepala Desa Sungai Paret berinisial MS yang juga merangkap centeng kebun dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan anak di bawah umur, Rabu (10/5/2023).

“Sore ini kami ke Polres Serdang Bedagai untuk melaporkan MS oknum Kades Sungai Paret, ” kata Sumiati (46) warga Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Selebgram di Kota Bogor Karena Promosikan Judi Online

Dia mengatakan, laporan tersebut terkait penganiayaan yang dilakukan MS terhadap anak kandungnya berinisial MF (14) di Blok 10, Desa Silau Rakyat pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Ini Empat Jenis Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung

“MS menampar pipi hingga mengenai bagian mata MF sebelah kanan hingga memar, ” ujarnya.

Dikatakannya, peristiwa berawak MF dan rekannya R (16) mengambil sisa ubi kayu yang ada di areal kebun PT Sidojadi. MF dan R sempat di kepung beberapa centeng kebun. Merasa ketakutan MF dan R melarikan diri, namun MS mengejar keduanya dengan menggunakan motor.

Baca Juga:  Heboh, Pintu Menuju Wisata Wong Rame Ditutup Warga Pantai Cermin Serdang Bedagai, Ternyata Ini Penyebabnya