JABARNEWS | KARAWANG – Polisi mengungkap senjata yang digunakan pelaku penodongan terhadap pedagang buah di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang videonya viral di media sosial.
Ternyata, senjata api yang digunakan oleh pelaku berinisial JP (38) warga Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok hanya pistol korek api.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, pelaku dengan pistol korek api itu melakukan pemerasan terhadap korbannya yakni pedagang buah.
“Pistol korek api beli, pelaku beli secara online,” katanya, Rabu (10/5/2023).
Aksi pelaku ini berawal dari viralnya video di sosial media yang memperlihatkan pelaku datang ke sebuah kios buah dan meminta ‘jatah preman’ secara paksa.