Ternyata, Senjata Pelaku Penodongan Pedagang Buah di Karawang itu Pistol Korek Api

Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi mengungkap senjata yang digunakan pelaku penodongan terhadap pedagang buah di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang videonya viral di media sosial.

Ternyata, senjata api yang digunakan oleh pelaku berinisial JP (38) warga Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok hanya pistol korek api.

Baca Juga:  Peningkatan Kasus Covid-19 di Cimahi Luar Biasa, 12 Sekolah Ditutup

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, pelaku dengan pistol korek api itu melakukan pemerasan terhadap korbannya yakni pedagang buah.

“Pistol korek api beli, pelaku beli secara online,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:  Siswi SMP di Karawang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Buru Pelakunya

Aksi pelaku ini berawal dari viralnya video di sosial media yang memperlihatkan pelaku datang ke sebuah kios buah dan meminta ‘jatah preman’ secara paksa.

Baca Juga:  Bripka Iwan Bebas