388 Nakes PPPK Baru, Diminta Beri Layanan Terbaik

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 388 tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandung dilantik. Mereka dilantik oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa 9 Mei 2023.

Beberapa di antaranya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, RSUD Bandung Kiwari, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.

“Sebagai pelayan kepada masyarakat harus berjiwa patriot. Kepercayaan setulus hari dengan rasa tanggung jawab,” tegas Ema.

Ia mengatakan, sebagai pengabdi masyarakat, para nakes harus setulus hati memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima.

Baca Juga:  Disdamkar Transfer Ilmu Kepada Pelajar Sekolah Alam Purwakarta

“Itu harus ada pada mindset bapak ibu. Sebagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat itu tugas yang mulia,” katanya.

Ia pun menyinggung soal core values ASN yaitu Berakhlak merupakan akronim dari Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

orang

2. PPPK golongan lX sebanyak 82, terdiri dari:
Ahli pertama – administrator kesehatan 13 orang
Ahli pertama – bidan 1 orang
Ahli pertama – epidemiolog kesehatan 27 orang
Ahli pertama – nutrisionis 1 orang
Ahli pertama – perekam medis 5 orang
Ahli pertama – pranata laboratorium kesehatan 1 orang
Ahli pertama – sanitarian 2 orang
Ahli pertama – tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 32 orang

Baca Juga:  Pemkot Bandung Ajak Swasta Ikut Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

3. PPPK golongan Vll sebanyak 215, terdiri dari:
Terampil – asisten apoteker 17 orang
Terampil – asisten penata anestesi 6 orang
Terampil – bidan 35 orang
Terampil – fisioterapis 1 orang
Terampil – nutrisionis 7 orang
Terampil – perawat 66 orang
Terampil – perekam medis 24 orang
Terampil – pranata laboratorium kesehatan 23 orang
Terampil – radiografer 3 orang
Terampil – sanitarian 15 orang
Terampil – teknisi elektromedis 1 orang
Terampil – teknisi gigi 2 orang
Terampil – tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 1 orang
Terampil – terapis gigi dan mulut 14 orang

Baca Juga:  Asyik! Pemkot Bandung akan Naikan Insentif Uang RT dan RW

Adapun unit kerja penempatan PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 ini akan ditempatkan pada unit kerja sebagai berikut:
1. Dinas kesehatan​​​​: 250 orang
2. RSUD Kota Bandung​​​: 65 orang
3. RSUD Bandung Kiwari​​​: 50 orang
4. RSKGM ​​​​​​: 23 orang. (Diskominfo)**