Sebanyak 27 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Selundupkan ke Medan

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | MEDAN – Seorang kurir asal Medan berinisial L (25) gagal menyelundupkan 27 Kg narkoba jenis sabu setelah ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 27 Kg sabu asal Aceh menuju Medan.

Baca Juga:  Begini Cara Camat Sukasari Pertahankan Zona Hijau Covid-19 di Purwakarta

“Benar, pelaku berinisial L telah diamankan bersama barang bukti 27 Kg sabu dari dalam minibus di Kota Binjai,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:  Parah! Kades di Sukabumi Isap Sabu di Ruang Kerjanya Lengkap dengan Seragam Dinas

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan jasa kurir melalui Jalan Nasional dengan menggunakan minibus.

Baca Juga:  Heboh, Warga Aceh Mendadak Tewas di Kamar Mandi, Lokasinya Pijat SPA di Medan

“Atas laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Soekarno-Hatta Kota Binjai,” ungkap Hadi.