Dilaporkan Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum Kades di Serdang Bedagai Pilih Bungkam

Sumiati ibu korban laporkan MS ke Polres Serdang Bedagai. (istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Oknum Kepala Desa Sei Paret, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai berinisial MS (46) di laporkan ke Polres Serdang Bedagai terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga membenarkan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan terlapor berinisial MS.

Baca Juga:  ASN Terlibat Jual Beli Vaksin Covid-19, Menpan RB: Saya Usulkan Dipecat

“Benar, laporan korban sudah kita terima, terlapor belum kita panggil untuk diperiksa, ” ujarnya, Jumat (12/5/2023).

Terpisah, dikonfirmasi jabarnews.com melalui WhatsApp tekait laporan Sumiati ibu kandung MF ke Polres Serdang Bedagai dalam dugaan penganiyaan yang dilakukannya terhadap korban yang dilakukan MS selalu kepala centeng kebun di perkebunan sawit swasta di Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Desa Di Purwakarta Akan Ikuti Lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MS tidak menjawab, bahkan dia memilih bungkam terkait adanya laporan dirinya ke Polres Serdang Bedagai atas kasus dugaan penganiyaan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Berawal Chatting di WhatsApp, Pemuda di Serdang Bedagai Lecehkan Pelajar Asal Tebing Tinggi