Walah! Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Banyak saat Tilang Manual Ditiadakan

Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman mengatakan bahwa sistem tilang manual kembali diterapkan karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.

Baca Juga:  Arus Balik Libur Tahun Baru, 59 Ribu Lebih Kendaraan Menuju Jakarta

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi, pelanggaran lalu lintas justru semakin banyak ketika sistem tilang tersebut ditiadakan.

“Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib,” kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:  Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Dia membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

Baca Juga:  Soal Istirahat di Rest Area, Polri Beri Imbauan Ini

Lebih lanjut, Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.