Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Puan mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.

Baca Juga:  Sungai Cibeet di Karawang Meluap, Ratusan Rumah dan Puluhan Hektar Sawah Terendam

“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:  Trem Baru Kota Bogor Bukan Sekedar Isapan Jempol Belaka

Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Juga:  GM FKPPI Kabupaten Bandung Turun ke Jalan, Ada Apa?

Dia mengundurkan diri dari ASN, karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja.